Bengkulu (Bahasa Inggris : Bencoolen) adalah salah satu provinsi
di Indonesia yang terletak di pulau Sumatera yang memiliki luas total 19.788,70
km2. Ibu kota dari provinsi ini adalah kota Bengkulu. Sedangkan
Singapura nama resminya Republik Singapura, adalah sebuah negara pulau di lepas
ujung selatan Semenanjung Malaya, 137 kilometer (85 mil) di utara khatulistiwa
di Asia Tenggara. Negara ini terpisah dari Malaysia oleh Selat Johor di utara,
dan dari Kepulauan Riau, Indonesia oleh Selat Singapura di selatan. Negara ini
memiliki luas total 710.2 km2 dengan jumlah penduduk sebanyak
5.076.700 jiwa.
Bunga Rafflesia Arnoldy |
Sejarah telah mencatat ada hubungan historis antara Propinsi
Bengkulu dengan Negara Singapura. Dimana penjajah Inggris dan Belanda pernah
melakukan barter antara Bengkulu dan Singapura. Bengkulu yang saat itu dikuasi
oleh bangsa Inggris ditukar kepada Belanda dan sebaliknya.
Kehadiran Inggris di Bengkulu berlangsung selama 140 tahun,
yaitu dari tahun 1685 sampai dengan bulan Maret 1825, ketika seluruh kekuatan
Inggris meninggalkan Bengkulu. Berakhirnya kehadiran Inggris di Bengkulu adalah
disebabkan adanya perjanjian antara Raja Inggris dan Raja Belanda, yang
ditanda-tangani pada tanggal 17 Maret 1824. Perjanjian ini oleh pihak Inggris
disebut The Anglo-Dutch Treaty of 1824, sedangkan pihak Belanda menyebutnya
sebagai Traktat London. Perjanjian ini mengatur pertukaran kekuasaan Inggris di
Bengkulu dengan kekuasaan Belanda di Melaka dan Singapura (Singapura pada masa
itu merupakan bagian dari kerajaan Melaka).
Sir Thomas Stamford Raffles |
salam kenal pemilik blogger... tolong kunjungi juga http://rinaforall.blogspot.com/
BalasHapusterimakasih
Perlu berfikir out of the box.....,
BalasHapusDua pencuri bertukar barang jarahan kok dibenarkan secar hukum ya....,
Sementara pemilik barang tak bisa berbuat apa2.